INTERNATIONAL CONFERENCE ON LAW AND HUMAN RIGHTS “REIMAGINING THE VISION ON LAW AND HUMAN RIGHTS”

0
625

INTERNATIONAL CONFERENCE ON LAW AND HUMAN RIGHTS “REIMAGINING THE VISION ON LAW AND HUMAN RIGHTS”

 

BALITBANG HUKUM DAN HAM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

 

Jakarta, Cendekiawanprotestan.com

 

Dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karyadhika, Balitbang Hukum dan HAM mengelar International Conference on Law and Human Rights (ICLHR) dengan tema “Reimagining the Vision on Law and Human Rights”.

Konferensi ini dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly, Ph.D dan dihadiri oleh Menteri Riset dan Teknologi, Prof. Bambang Brodjonegoro, Ph.D serta Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Dr. Laksana Tri Handoko. Konferensi yang diselenggarakan secara virtual ini melibatkan puluhan pemakalah dari dalam dan luar negeri dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat secara gratis.

Ini merupakan konferensi pertama di Indonesia dalam bidang hukum dan HAM yang diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh ribuan peserta.
ICLHR 2020 dibagi dalam dua sesi yaitu Plenary Session dan Class Session. Plenary Session akan dihadiri oleh lima pembicara yaitu Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia ; Prof. Dr. Farid Sufian Shuaib, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Internasional, Malaysia; Prof. Dr. Dilshad Shaik, Dekan Sekolah Hukum Institut Sains dan Teknologi Sathyabama, India; Dr.Ibrahim Kaya, Wakil Rektor Universitas Anadolu Eskisehir, Turki; Dr. Azhari Yahya, S.H.,MCL.,M.A, dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Indonesia. Sedangkan, Class Session terdiri dari duabelas panel kecil yang terdiri dari 73 pemakalah dalam dan luar negeri.

Dalam ICLHR 2020, Balitbang Hukum dan HAM mengajak praktisi, akademisi dan pengambil kebijakan dari seluruh dunia untuk memikirkan ulang bagaimana isu hukum dan hak asasi manusia harus direspon di era tatanan baru. Pandemi Covid-19 telah membawa umat manusia dalam keadaan yang tidak terbayangkan sama sekali.

Berbagai lini kehidupan terus berubah dan berimplikasi pada sistem hukum yang harus beradaptasi. Di sisi lain, potensi pelanggaran hak asasi manusia di tengah pandemi terus meningkat karena batasan-batasan yang sering kali tidak setara dan memihak. Oleh karena itu, berbagai pendekatan dan diskusi harus dicermati dengan hati-hati. Pendekatan yang lebih berani dan inklusif jauh lebih mendesak dari masa sebelumnya. Balitbang Hukum dan HAM berharap ada banyak gagasan inovatif dan eksperimental yang muncul selama konferensi ini. Forum ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan ekosistem riset dengan mengakomodasi pemiikiran-pemikiran kritis dan membangun dalam menunjang research-based policy making.

Pemikiran-pemikiran yang disampaikan pada konferensi ilmiah akan didokumentasikan dalam media publikasi ilmiah yaitu prosiding. Media ini diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan atau referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan HAM. Ke depan, hasil konferensi ilmiah internasional akan dirumuskan kembali melalui kajian dan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan kinerja unit kerja di pusat dan wilayah.

(Riko Siahaan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here