KPAI MINTA KOMINFO DAN UNIT SIBER MABES POLRI USUT KONTEN NEGATIF MUNCUL SAAT PROSES BELAJAR DARING

0
483

Ket.Foto: Margaret Aliyatul Maimunah

 

KPAI MINTA KOMINFO DAN UNIT SIBER MABES POLRI USUT KONTEN NEGATIF MUNCUL SAAT PROSES BELAJAR DARING

 

Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait dengan video pendek yang berdurasi 33 detik yang menampilkan soal-soal dan jawaban pelajaran, namun dalam video yang berdurasi pendek tersebut diduga menampilkan konten negatif yang tersisip jelas diantara soal-soal dan jawaban. diduga situs tersebut adalah gurubp.com.

Komisioner bidang pornografi dan cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan bahwa benar KPAI menerima pengaduan tersebut dari masyarakat melalui pengaduan online pada tanggal 12 Agustus 2020, video tersebut sudah membuat resah dan khawatir para orang tua.

Margaret Aliyatul Maimunah sudah melakukan koordinasi dengan kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Dirktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri RI terkait dengan kasus diatas. “KPAI sudah melayangkan surat kepada KOMINFO RI dan Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri RI untuk segera mlakukan tindaklanjut dalam kasus ini, demi kepentingan terbaik dan tumbuhkembang anak” (KPAI 13/08/2020).

Hal ini tentunya untuk menjawab keresahan masyarakat, utamanya orang tua yang mengkhawatirkan anak pada saat Pelajaran Jarak Jauh dengan menggunakan sistem daring terpapar konten negatif. “kami tidak mau kasus ini terlalu berlarut sehingga, kami KPAI mengambil sikap agar kasus ini bisa terselesaikan, sehingga anak-anak dan orang tua lebih nyaman dan aman dalam penggunaan teknologi internet, khususnya dalam PJJ”.

Selain hal tersebut, margaret pun mengajak kepada orang tua untuk berperan aktif dalam melakukan pendampingan pada anak pada saat penggunaan gadget, utamanya pada saat pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi internet.

“tentunya selain dengan penanganan konten, peran sangat penting adalah pendampingan orang tua terhadap anak dalam penggunaan gadget, termasuk dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui daring agar anak dapat terhindar dr konten negatif/pornografi dan berbagai kejahatan siber”.

Kemudian kombid Pornografi dan cybercrime pun menyinggung peranan guru, Margaret tak lupa mengajak guru untuk bisa memberikan informasi tentang literasi digital kepada orang tua dan murid agar terhindar dari berbagai konten negatif di internet. “Kami berharap juga peranan guru agar selalu memberikan informasi secara tuntas tentang pembelajaran yang baik secara jarak jauh dengan penggunaan gadget dan tentunya dalam pendampingan orangtua pada anak pada saat Pelajaran Jarak jauh.

Jakarta, 14 Agustus 2020
Ketua KPAI
Dr. Susanto

Komisioner Bidang cyber crime dan pornografi
Margaret Aliyatul M

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here