Mudik Membawa Maut

0
1149

EDITORIAL MEDIA INDONESIA

Mudik Membawa Maut

*PENANGGULANGAN covid-19 jangan hanya mengandalkan usaha yang dilakukan pemerintah*. Seluruh warga negara hendaknya berpartisipasi aktif, secara bersama-sama mengambil bagian di dalam mencegah persebaran virus korona baru itu.

*Partisipasi warga antara lain mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak sosial dan konsisten menjalankan kebijakan kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.*

*Konsistensi itu harus dipertahankan sampai pemerintah mencabut status bencana covid-19 hingga 29 Mei.* Dalam masa status bencana itulah Lebaran dilangsungkan bersamaan ritual mudiknya.

*Tegas dikatakan bahwa tradisi mudik sangat baik*. Akan tetapi, mudik di tengah status bencana covid-19 bukanlah pilihan rasional. *Migrasi orang dari daerah episentrum covid-19 secara besar-besaran pada saat mudik sama saja menyebarkan virus korona baru ke kampung halaman.*

*Berdasarkan data tahun lalu, jumlah pemudik lebih dari 20 juta orang*. Jika mudik tahun ini tidak dilarang, itu artinya sekitar 20 juta orang berpotensi membawa covid-19 ke daerah asal. *Bisa dibayangkan ledakan dahsyat covid-19 di daerah-daerah yang tenaga medisnya tidak memadai, bencana mahabesar membayang*.

*Mudik dan silaturahim dalam suasana bencana covid-19 bukannya membawa sukacita, malah membawa maut bagi orang-orang dekat di kampung halaman*. Jika Anda sungguh mencintai sanak saudara di kampung halaman, urungkan niat mudik saat ini juga.

*Sudah banyak orang rasional di kota besar, termasuk Jakarta, yang memilih mengurungkan niat mudik*. Mereka menguangkan tiket yang telanjur sudah dibeli tanpa ada potongan. *Kita memberi apresiasi kepada warga yang membatalkan mudik tahun ini.*

*Akan tetapi, fakta juga menunjukkan tidak sedikit orang yang mencuri start mudik*. Mereka sudah kembali ke kampung halaman dalam pekan-pekan terakhir ini tanpa bisa dibendung. *Dalam catatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga pertengahan pekan lalu, ada 66.871 pemudik yang kembali ke Jateng dari sejumlah provinsi.*

*Mereka yang mencuri start mudik pada umumnya pekerja di sektor informal, terutama pedagang kaki lima, karena pendapatan nyaris tidak ada*. Aturan pembatasan keluar rumah mengimbas tidak adanya pembeli dagangan sehingga demi menghemat biaya hidup *mereka memutuskan sementara kembali ke kampung halaman.*

*Elok nian bila pencairan bantalan sosial untuk menopang biaya hidup pekerja di sektor informal segera dicairkan*. Sepanjang topangan biaya hidup terpenuhi, niscaya mereka bisa mengurungkan niat untuk mudik.

*Terhadap mereka yang telanjur curi start mudik, pemerintah daerah hendaknya mengambil kebijakan tegas seperti memasukkan mereka ke kategori orang dalam pemantauan (ODP) covid-19.* Mereka harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari dan melapor jika sakit.

*Sejauh ini larangan mudik baru pada tataran imbauan yang tak diindahkan sepenuhnya oleh warga*. Karena itu, saatnya pemerintah mengeluarkan regulasi larangan mudik dengan sanksi tegas. *Regulasi itu jangan berlama-lama disiapkan.*

*Bila perlu, sebelum regulasi keluar, dibuatkan sekat-sekat di pintu tol keluar Jakarta dan pelabuhan penyeberangan untuk membatasi mobilisasi warga*. Dibuatkan pula skema untuk mengurangi jadwal perjalanan kereta api, kuota penumpang pesawat juga dikurangi.

*Tegas dikatakan bahwa membatasi ruang gerak orang, termasuk melarang orang mudik di saat situasi darurat kesehatan, sama sekali tidak melanggar hak asasi manusia*. Basis keputusan di saat darurat kesehatan ialah keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, *_salus populi suprema lex esto._*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here