Ucapkan Selamat kepada Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama: GAMKI Sampaikan Beberapa Rekomendasi dan Harapan

0
495

Ucapkan Selamat kepada Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama: GAMKI Sampaikan Beberapa Rekomendasi dan Harapan

 

Jakarta, Cendekiawanprotestan.com

 

Sekretaris Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat mengapresiasi dipercayakannya Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama Republik Indonesia menggantikan Fachrul Razi. Menurut Sahat, selama ini Gus Yaqut, panggilan Yaqut Cholil Qoumas, telah lama dikenal sebagai tokoh muda NU yang konsisten menjaga kemajemukan dan keutuhan bangsa berdasarkan Pancasila.

“GAMKI berharap di bawah kepemimpinan Gus Yaqut, Kementerian Agama dapat benar-benar membangun hubungan harmonis antar umat beragama. Sebab keberagaman agama dan aliran kepercayaan adalah suatu keniscyaan di Indonesia. Tiga bulan pertama, Menteri Agama perlu membangun dialog dan mendengar masukan dari berbagai lembaga keagamaan dan tokoh agama,” kata Sahat dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Kemudian dari sudut pandang GAMKI, lanjut Sahat, ada tiga masalah utama yang kita hadapi. Pertama, menurut Sahat, terkait izin membangun rumah ibadah.

“Ini kaitannya dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Perlu ada evaluasi terkait pelaksanaannya karena peraturan ini justru sering dipakai untuk melarang pembangunan rumah ibadah di daerah-daerah,”tutur mantan Ketua Umum PP GMKI itu.

Kedua, kata Sahat, adalah tentang hubungan antar agama di berbagai daerah, terkhusus persoalan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. “Saat ini, justru ada segelintir tokoh agama, ataupun lembaga pendidikan yang mengajarkan paham-paham radikal kepada generasi muda Indonesia. Negara melalui Kementerian Agama tidak boleh toleran dan permisif terhadap kelompok-kelompok yang melakukan tindakan intoleran karena intoleransi adalah akar dari radikalisme dan terorisme,”tambah Sahat.

Ketiga, Sahat berpendapat, adalah peningkatan kualitas pendidikan khususnya lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian agama, ataupun lembaga dan yayasan keagamaan misalnya pesantren-pesantren dan sekolah-sekolah di bawah naungan Gereja.

“Secara khusus di bawah kepemimpinan Gus Yaqut, GAMKI berharap, dari tujuh Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) yang ada di Indonesia, akan ada yang naik statusnya menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN). Semoga Menteri Agama yang baru dapat berdiri diatas semua golongan dan memberikan kebijakan yang adil bagi seluruh umat pemeluk agama dan aliran kepercayaan di Indonesia,” ujar Sahat. (Ralian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here