DPP Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS)  Konsultasi Ke Kemenhumham untuk Proses Pendaftaran sebagai Badan Hukum Politik

0
1092

 

DPP Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS)  Konsultasi Ke Kemenhumham untuk Proses Pendaftaran sebagai Badan Hukum Politik

 

Jakarta, Cendekiawanprotestan.com

 

DPP Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS)  melakukan konsultasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) RI untuk proses Pendaftaran menjadi Badan Hukum Politik sesuai syarat dan ketentuan Hukum & Perundang-undangan. Konsultasi tersebut dilakukan agar PDRIS sebagai partai politik baru bisa memenuhi semua persyaratan untuk didaftarkan secara administrasi menjadi Badan Hukum Partai Politik, di kantor Kementerian Hukum & HAM RI Dirjend AHU, Jakarta (31/8/21).

Sebagai pendatang baru Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) terus berkonsolidasi bagaimana agar Partai berlambang merpati terbang di atas kepulauan Indonesia ini mampu lolos sebagai peserta pemilu di tahun 2024 nanti. Selain terus menata diri hingga kepengurusan tingkat bawah PDRIS juga menjalin komunikasi dengan pihak kementerian Hukum dan HAM di jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.

Seperti yang dilakukan hari Selasa 31/8/21 jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDRIS yang dikomandani Kamaruddin Simanjuntak S.H Ketua Umum, Drs. Santun Lumban Gaol M.A.P Sekretaris Jendral di temani Bendahara Umum Temmy Limawal,SH, Joice Esther Raranta MT.h Waketum dan pengurus lainnya menggelar konsultasi dengan pihak Kemenhumham.

Dalam konsultasi yang dilakukan secara prokes ketat tersebut, lima utusan dari DPP di terima Syamsul bagian bidang politik di kantornya di bilangan Jakarta Selatan.

Kepada awak pers, Kamaruddin Simaniuntak, usai berkonsultasi dengan pejabat Kemenhumham terkait,  mengatakan bahwa banyak hal yang didapatkan seperti bagaimana harus melengkapi ketentuan yang sudah di syarakatkan agar lolos verifikasi administrasi.Konsultasi dilakukan agar  semua syarat yang wajib dipenuhi oleh Parpol Baru / PDRIS, untuk pendaftaran dan menjadi Badan Hukum Partai Politik bisa segera dilengkapi. Ambil Formulir dari Dirjend AHU Kementerian Hukum & Ham RI, untuk segera dilengkapi oleh Pengurus DPP PDRIS. Agar PDRIS segera di Daftarkan sebagai Partai Pllitik Peserta Pemilu 2024, pasca terpenuhi syarat dan ketentuan Hukum & Perundang undangan.

“Saat ini sudah 95 persen persyaratan terpenuhi jadi tinggal sedikit lagi selesai dan targetnya akhir Oktober semua terpenuhi”, ujar Kamaruddin yang juga seorang Advokat terkenal ini.

PDRIS yang mengklaim diri sebagai partai nasionalis religius ini adalah Partai yang dilahirkan karena kebutuhan masayarakat yang rindu akan kebenaran cita –cita para pendiri Bangsa dan Negera ini. Didirikan di Jakarta pada tanggal 07 Juli 2020 dengan nomer akte 03, tanggal 07 Juli 2020, Herlina Pakpahan,SH

Cita-cita pendiri Partai PDRIS adalah tatanan politik yang begitu sangat fenomenal dewasa ini. Apa yang salah dengan tatanan Politik? PDRIS berupaya melakukan reorientasi wawasan dan sikap sosial politik yang merupakan tuntutan kebutuhan,yang dihadapi bangsa dewasa ini.

Dengan konsep NO MONEY POLITIC kita akan temukan partai politik yang mencerahkan perpolitikan di Indonesia . Partai politik ini dibangun bersama dan milik bersama dan bukan milik seorang tokoh atau pemodal. Modal adalah masyarakat yang cinta terhadap politik jujur. Setia ( Komit ) dan Benar.

Jajaran DPP PDRIS yang hadir saat Konsultasi di Kemenhumham adalah Ketua umum Kamaruddin Simanjuntak ,SH.,  Sekretaris Jendral Santun Lumban G MAP, dan bendahara umum Sdr. Temmy Limawal SH. Kepengurusan DPP terdiri dari 7 ( tujuh ) orang wakil Ketum,7 (tujuh ) orang wakil Sekjen dan 7 ( tujuh ) orang wakil Bendahara Umum. Selain KSB, tersebut masih dibantu para Ketua Bidang sebanyak 50 ( lima puluh ) orang. Demikian juga penasehat ada 15 (llima belas ) orang.

Sedangkan lembaga dan Badan Pendukung antara lain, Litbang, Bapilu, Badan Komunikasi dan Informasi Publik ( Bakominpu ) dan LBH-IS yang semuanya beranggotakan PDRIS. Disamping anggota pengurus DPP yang disebutkan diatas , PDRIS telah membentuk 34 ( tiga puluh empat ) Dewan Pengurus Wilayah yang kita sebut DPW.

Saat ini semua berusaha untuk membetuk Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Kabupaten/ Kota yang direncanakan pada akhir bulan Oktober 2021 sudah bisa mencapai 75% dari jumlah Kabupaten/Kota. Yang berjumlah 513 Kab/Kota.

Santun Lumban Gaol Sekretaris Jendral menambahkan bahwa pada hari ini kami datang dari sebagian Pengurus untuk konsultasi dengan Bapak Dirjen AHU, supaya kami diberi penjelasan tentang bagaimana cara pendaftaran di hari berikut. Banyak hal akan kami bicarakan atau tanyakan supaya nanti waktu pendaftaran tidak ada lagi yang kurang khususnya dalam persyaratan yang ditentukan sesuai undang- undang yang berlaku.

“Puji Tuhan kehadiran kami disambut baik oleh Kemenhumham dalam hal ini diwakili Bapak Syamsul, dan banyak masukan dan arahan yang kami dapatkan selama konsultasi, saya optimis PDRIS akan segera memenuhi persyaratan tersebut agar lolos”, Pungkas Santun yakin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here