Menyoal Tim Pemburu Koruptor

0
591

EDITORIAL MEDIA INDONESIA

 

Menyoal Tim Pemburu Koruptor

 

*SEPAK terjang Joko Tjandra membuat pemerintah kebakaran jenggot*. Mereka geram bukan kepalang karena dipermainkan oleh buron kelas kakap itu, _lalu hendak membalasnya dengan membentuk tim pemburu koruptor_.

*Kewibawaan negara seakan tiada arti di mata Joko Tjandra*. Semua perangkat kekuasaan seolah tiada daya ketika menghadapi terpidana dua tahun dalam kasus korupsi cessie Bank Bali itu.

*Publik dibuat geram karena ada aparat yang semestinya memburu, tetapi malah membantu Joko Tjandra*. Lakon memalukan, sangat memalukan, dipertontonkan secara telanjang _betapa penegak hukum malah melindungi pelanggar hukum sehingga tak bisa ditindak secara hukum_.

*Jelas, kasus Joko Tjandra adalah tamparan luar biasa buat negara*. Tiada cara lain untuk membalas tamparan yang sangat menyakitkan itu, kecuali secepatnya menangkap Joko.

*Itulah yang ingin dilakukan oleh pemerintah*. Untuk membekuk Joko Tjandra, Menko Polhukam Mahfud MD pun _berinisiatif menghidupkan kembali tim pemburu koruptor_.

*Bukan cuma Joko Tjandra yang menjadi sasaran tentu saja, melainkan juga koruptor-koruptor lain*. Jumlah mereka tidak sedikit dan kebanyakan berada di luar negeri.

*Upaya menghidupkan kembali tim pemburu koruptor tidak main-main*. Mahfud bahkan sudah membahasnya dengan Kemendagri, Kemenkum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, serta Kantor Staf Presiden pada 8 Juli lalu.

*Inisiatif menghidupkan kembali tim pemburu koruptor boleh jadi merupakan manifestasi dari semangat negara agar tak lagi dipecundangi oleh buron koruptor*. Persoalannya, _apakah untuk meringkus Joko Tjandra dan koruptor-koruptor lain harus dengan tim pemburu koruptor? _

*Memang tidak gampang membawa pulang buron kasus korupsi yang hingga kini hidup enak di luar negeri menikmati hasil korupsinya*. Akan tetapi, sekali lagi, _apakah kita mesti menghidupkan kembali tim pemburu koruptor untuk bisa menangkapnya? _

*Menghidupkan kembali tim pemburu koruptor bukanlah jawaban yang tepat atas segudang pertanyaan kenapa para buron koruptor masih bebas melenggang*. Ia justru _bertolak belakang dengan semangat Presiden Jokowi untuk merampingkan lembaga_ atau instansi yang dirasa tak perlu.

*Tim pemburu koruptor tidak kita perlukan karena negara sudah menyediakan lembaga yang tugasnya memburu koruptor, yaitu _Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. _* Kalau ketiga institusi itu dinilai tidak maksimal, _maksimalkan mereka. _

*Kalau kinerja ketiga lembaga penegak hukum itu buruk, perbaiki mereka, jangan kemudian membentuk lembaga lain yang belum tentu menjadi jaminan mutu*.

*Joko Tjandra bebas keluar-masuk Indonesia karena rapuhnya koordinasi antarlembaga yang semestinya mengawasi*. Joko Tjandra leluasa berma nuver karena ada tangan-tangan jahat di institusi penegak hukum.

*Penyakit-penyakit itulah yang mendesak disembuhkan agar penegak hukum sehat dan gagah perkasa untuk menyeret para buron ke penjara*. _Mempersolid kembali koordinasi antarinstansi dan menyapu bersih aparat kotor ialah solusi yang tepat_ agar Joko Tjandra dan sejenisnya segera bisa ditangkap.

*Pengalaman menunjukkan, tim pemburu koruptor yang dibentuk pada 2004 di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tak lebih dari sekadar macan kertas*. Sangat sedikit predator uang negara yang bisa mereka bawa pulang dari luar negeri dan dijebloskan ke balik jeruji besi. *Karena itu, bijak nian jika pemerintahan saat ini tak melakukan hal yang sama. *

*Rakyat tidak membutuhkan tim pemburu koruptor*. _Rakyat hanya butuh kemauan dan keseriusan dari seluruh punggawa lembaga penegak hukum_ yang sudah ada dalam memburu koruptor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here