PARTAI DEMOKRASI RAKYAT INDONESIA SEJAHTERA (PDRIS) GELAR RAPAT KOORDINASI PERTAMA UNTUK KONSOLIDASI PARTAI

0
573

 

PARTAI DEMOKRASI RAKYAT INDONESIA SEJAHTERA (PDRIS) GELAR RAPAT KOORDINASI PERTAMA UNTUK KONSOLIDASI PARTAI

 

Jakarta, Cendekiawanprotestan.com

 

Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) mengadakan Rapat Koordinasi yang pertama di Hotel HI Senin, Jakarta Pusat (29/12/20). Rapat Koordinasi tersebut diiikuti oleh hampir seluruh Pengurus Pusat PDRIS dan Para Penasehat PDRIS, dan diselenggarakan sesuai Protokol Kesehatan yang berlaku.

Dalam kata sambutannya Ketua Umum DPP PDRIS Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H.,  menyampaikan Visi Dan Misi Serta Agenda Politik Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera ”PDRIS”, yaitu:

VISI

Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang demokratis dan sejahtera dibidang Sosial, Ekonomi, Politik dan Hak-hak Sipil, Terlindungi, Cerdas, Adil dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta menjunjung tinggi supremasi hukum & Ham yang Bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945.

MISI

-Membangun masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi penegakan hukum, keadilan, kesetaraan, dan hak asasi manusia;
-Membangun kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang bebas beribadah sesuai keyakinannya, toleran, rukun dan damai serta saling menghormati, tanpa tekanan dan tanpa perlakuan yang diskriminasi dalam bentuk apapun;
-Membangun masyarakat Indonesia yang mandiri, jujur, cerdas, dan berintegritas serta demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
-Mendorong dan mendukung pembangunan penguatan sistem pertahanan dan keamanan negara yang berada dalam poros kemaritiman baik nasional dan regional, demi terwujudnya kedaulatan wilayah teritorial lewat politik Anggaran dan program-program kerja yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
-Membangun kualitas Sumber Daya Manusia, khususnya –generasi muda yang bertalenta dan memiliki karakter serta mampu beradaptasi dengan mengikuti dan terlibat didalam perkembangan teknologi:
-Membangun Ekonomi Indonesia yang maju, sejahtera secara merata dan menyeluruh baik dibidang Agraris -yaitu berdaulat di bidang Ketahanan Pangan kemaritiman, kelautan, dan berdaulat dibidang sumber daya Energi, Energi terbarukan, Air dan Ekonomi kreatif yang berbasis teknologi;
-Membangun masyarakat Indonesia yang solider, berjiwa gotong royong dan kesetiakawanan sosial dalam membela Negara;
-Membangun masyarakat Indonesia dan generasi muda yang sehat, cerdas, berprestasi, mencintai lingkungan dan dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain; dan
-Membangun masyarakat dan generasi emas yang terbebas dari perilaku korupsi, pencucian uang, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas dan terorisme, serta tindakan lainnya yang bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.”

Jelas Ketum DPP PDRIS tentang latar belakang berdirinya PDRIS adalah karena “Maraknya kasus Intoleransi & Kebencian antar sesama WNI yang terjadi akhir-akhir ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya pasca jatuhnya Pemerintahan Orde Baru dan/atau lahirnya Orde Reformasi, Pendiri PDRIS melihat begitu banyak penyimpangan yang terjadi diberbagai Sektor Pemerintahan, Swasta Dan Organisasi Kemasyarakatan, sehingga system pengelolaan bangsa dan Negara RI, menjadi sangat jauh dari Harapan & Cita-Cita Luhur Para Pendiri Bangsa dan Negara Republik Indonesia, yaitu : Negara yang seharusnya dikelola berdasarkan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, dengan konsep keberagaman Bhinenka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI, akan tetapi akhir-akhir ini tidak lagi demikian, khususnya maraknya kasus tentang intoleransi, kebencian atas keberagaman : Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan “SARA” yang begitu mudah menjadi penyulut permasalahan kebencian akhir-akhir ini, dan seolah-olah Negara kalah terhadap sekelomok Ormas yang merasa paling berhak di NKRI tercinta ini, serta Pemerintah terkesan melakukan pembiaran atas aksi-aksi mereka itu!”

Ungkap Kamaruddin Simanjuntak lebih lanjut,”Pancasila Adalah Ideologi Dan Dasar Negara RI. Pancasila adalah Ideologi dan dasar Negara, yang merupakan landasan dari segala keputusan bangsa & Negara, seharusnya menjadi satu-satunya ideologi tetap sebagai pemersatu Bangsa & Negara RI serta mencerminkan kepribadian bangsa dan NKRI.

Pancasila yang merupakan Dasar & Ideologi Bagi Bangsa & Negara Republik Indonesia, dalam hal ini  seharusnya dipergunakan sebagai sumber-segala sumber hukum RI “Ground Norm”, untuk mengatur pemerintahan Berbangsa & Bernegara. Pancasila yang merupakan ide & gagasan pemersatu Bangsa & Negara RI merupakan kesepakatan bersama dari para Pendiri Bangsa & Negara Republik Indonesia yang telah mengutamakan semua kepentingan bersama Rakyat Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke dan/atau dari Mianas sampai kepulauan Rote, namun akhir – akhir ini mulai dipakai menyimpang baik oleh Pemerintah pusat tertutama Pemerintah daerah, terutama oleh berbagai Ormas kemasyarakatan, untuk itu perlu di reposisi kembali.”

Menurut Kamaruddin Simanjuntak,”Sejak Orde Reformasi Bergulir, Selain Maraknya Kasus Kebencian & Intoleransi, Masih Banyak Kasus Lain Yang Sangat Menonjol Dan Merusak Tatanan Hidup Berbangsa Dan Bernegara Yaitu : Kejahatan Tindak Pidana Korupsi, & Money Politic Serta Nepotisme:”” justeru semakin marak & menggurita disemua lini Pemerintahan maupun Swasta, walaupun Negara RI pada 18 tahun yang lalu telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia “KPK RI” berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu : “Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)” dan diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan, akan tetapi yang ada setiap hari, kita telah melihat dan mendengar justeru semakin banyak Pejabat Negara dan Politisi bersama Pengusaha yang ditangkapi oleh Penyidik KPK RI karena kejahatan korupsi, seperti baru – baru ini 2 orang Menteri dari Kabinet Indonesia Maju ditangkapi KPK RI dalam kurun waktu sekira 2 minggu berturut-turut, yang justeru berperan sebagai Bintang Iklan Anti korupsi menjelang dan menyambut “Hari Anti Korupsi Sedunia”.”

Ungkap Kamaruddin Simanjuntak lebih lanjut,”Setelah Kami Teliti Dan Pelajari Serta Cermati, Apa Yang Menjadi Penyebab Masalah Tersebut Diatas Adalah Bahwa Ternyata Sulitnya KPK RI Memberantas Kejahatan Korupsi Adalah Justeru Disebakan Oleh Partai Politik “Parpol yang masih menerapkan Pungutan berupa Mahar Politik, Money politic, Pungutan dan Pengeluaran Pribadi dari Calon Eksekutif Dan Legislatif yang berlebihan dan jauh melampaui Gaji/Pendapatan yang akan diperoleh bila sekiranya yang bersangkutan terpilih menjadi Pejabat Eksekutif dan/atau Kepala Daerah dan/atau Anggota Legislatif, artinya bahwa sampai kapanpun bila system kepartaian masih sarat dengan Money politic dan Mahar Politik, maka kejahatan tindak pidana Korupsi & Kebencian Anatar SARA, tidak akan bisa hilang dari NKRI karena Partai politiklah sebagai “Pencari & Penyaji SDM” yang akan duduk mengisi Lembaga-lembaga Negara Eksekutif dan Legislatif.”

Tegas Kamaruddin Simanjuntak lagi,,”Negara dan Pemerintahan Tidak Boleh Lagi Dikelola Dengan Cara – Cara Lama (Cara-cara Jahat) Yaitu Dengan Kebencian Dan Mahar Politik Serta Money Politics. Akan tetapi Negara dan Pemerintahan harus dikelola dengan cara yang baru, yaitu Negara dan Pemerintahan harus dikelola secara Profesional, Proporsional dan Obyektif, Transparan dan terbebas dari semangat Intolerransi dan kebencian, baik pengelolaan Pemerintahan Dalam Negeri maupun Luar Negeri / internasional, serta Negara RI ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, dengan Politik bebas Aktif dalam Konsep Kasih, Persaudaraan dan Saling Menghormati Didalam Kesetaraan.”

“PDRIS lahir untuk mengatasi Kebuntuan Maraknya Kasus Intoleransi, Kebencian Dan Kejahatan Korupsi Serta Money Politic Itu.

Untuk mengatasi kebuntuan maraknya kasus intoleransi, Kebencian dan Kejahatan Korupsi serta Money Politic itu, maka Pada Hari, Selasa Tanggal 7 Juli 2020, telah resmi kita dirikan partai politik yang baru dan dengan konsep partai politik yang terbebas dari kejahatan intoleransi, kebencian dan kejahatan korupsi serta money politic yaitu : PARTAI DEMOKRASI RAKYAT INDONESIA SEJAHTERA ”PDRIS” yaitu ”partai politik ”Nasionalis Religius” yang bernafaskan kebenaran Alkitab dan berazaskan ideologi Pancasila dan Undang undang Dasar 1945 , dengan semangat Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI.PDRIS Lahir Ditengah Pandemic Virus Corona Covid-19,”Pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Kepada para peserta Rakor DPP PDRIS, Kamaruddin Simanjuntak mrnjelaskan agenda Politik PDRIS

Agenda Politik PDRIS:

1). Jangka Pendek ( 2020-2021) :

-Membentuk Pengurus DPP PDRIS 2020;
-Membentuk Pengurus DPW PDRIS Di 34 Provinsi ;
-Mengadakan Pendidikan Politik dan Etika Berpolitik Yang Baik, Benar, Santun Dan Pancasilais Serta Patuh Pada Konstitusi ;
-Sosiasilasasi dan rekruitmen Masyarakat menjadi Anggota / kader PDRIS diseluruh indonesia ;
-Menerbitkan Kartu Anggota PDRIS ;
-Membuat Jacket Almamater, Kaos, Topi, Dan Atribut serta pernak-pernik PDRIS untuk membantu sosialisasi ditegah masyarakat ;
-Membantu kesulitan masyarakat, khususnya dalam menghadapi kasus Pandemi Covid-19;
-Melindungi Rumah ibadah, khuausnya melalui Layanan Bantuan hukum PDRIS;
-Menggalang dana untuk mendukung kegiatan pembangunan PDRIS, baik di DPP, DPW, DPC, DPRAN dan DPDES/DPDKEL .

2). Jangka Menegah (2021-2022) :

-DPP PDRIS Membantu Pengurus 34 DPW PDRIS Dalam Membentuk Pengurus DPC PDRIS 514 Kabupaten/kota (416 Kabupaten & 98 kota) ;
-DPP & Pengurus 34 DPW PDRIS Membantu 514 DPC PDRIS Dalam Membentuk Pengurus DPRAN PDRIS 7.094 Kecamatan ;
-DPP DRIS & 34 Pengurus DPW PDRIS serta 514 DPC PDRIS Membantu Membentuk Pengurus DPDES/DPKEL PDRIS 74.957 Kelurahan / Desa ;
-Sosiasilasasi dan Rekruitmen Masyarakat menjadi Anggota / kader PDRIS diseluruh indonesia ;
-Menerbitkan Kartu Anggota PDRIS ;
Membuat Jaket Almamater, Kaos, Topi, Dan Atribut serta pernak-pernik PDRIS untuk membantu sosialisasi ditegah masyarakat ;
-Membantu kesulitan masyarakat, khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19;
-Melindungi Rumah ibadah, khususnya melalui Layanan Bantuan hukum PDRIS
-Menggalang dana untuk mendukung kegiatan pembangunan PDRIS, baik di DPP, DPW, DPC, DPRAN dan DPDES/DPDKEL, khususnya menggalang dana kampanye.

3). Jangka Panjang 2022-2024 dan 2029 :
-Menjadi Badan Hukum Partai Politik PDRIS ;
-Konsolidasi & Rakernas PDRIS ;
-Lolos Verifikasi Oleh KPU;
-Ikut Serta Menjadi Partai Politik Peserta Pemilu “P4” ;
-Lolos / Menang Pemilu 2024 Dengan Perolehan Suara Minimal 30 %;
-Menempatkan 30 % Kader di DPRD Kabupaten / kota dan DPRD Provinsi maupun di DPR RI Senayan Jakarta;
-Memperjuangkan Undang – undang tentang jaminan Kebebasan umat Beragama dan Beribadah sesuai iman dan kepercayaannya ;
-Ikut serta Pilkada dan Pemilu / Pilpres tahun 2029.
-Mensejahterahkan rakyat Indonesia seluruhnya;
-Membuka hubungan diplomatik dengan semua Negara didunia dengan konsep saling menhormati dan kerjasama yang saling menguntungkan, khususnya dengan Israel ;
-Mendamaiakan Israel dan palestina ;
Memperjuangkan nasib TNI, Polri dan ASN, dengan upah pemula minimal sebesar Rp. 30 juta perbulan dengan kerja maksimal secara Timesheet ;
-Memperjuangkan nasib buruh/ Petani dan nelayan dengan upah minimal 30-40 % dari pendapatan perusahaan;
-Membangun bank Buruh, Petani dan Nelayanan berikut Koperasi Buruh, Koperasi Petani dan Koperasi Nelayan guna memajukan mereka;
-Membentuk Kementerian Motivator dan pengembangan diri untuk membantu masyarakat untuk termotivasi maju dan sejahtera ;
-Memajukan ekonomi kreatif serta membangun sector industry dan manufacture berbasis ilmu dan technologi modern ;
-Memberi beasiswa hingga sarjana kepada Siswa dan mahasiswa berprestasi, khususnya anak-anak yang kurang beruntung;
-Memiskinkan koruptor dan menjadikannya pekerja paksa / sosial dengan masa hukuman tidak terlalu lama karena membebani ekonomi Negara ;
-Membetuk undang-undang pidana dengan asas pembuktian terbalik ;
-Mengadakan guru / tenaga pegajar yang memadai khususnya guru agama bagi peserta didik sesuai agama dan kepercayaannya ;
Dan lain sebagainya.

Target PDRIS Ikut Serta Dalam Pemilu 2024 Menjadi Partai Politik Peserta Pemilu “P4”:

Adapun target PDRIS adalah ikut serta dalam Pemilu 2024 adalah menjadi partai Politik Peserta Pemilu “P4” dan untuk memenangkan minimal 30 % suara, agar bisa membentuk fraksi di DPR RI senayan dan memenangkan minimal 30 % Kekuasaan / Pemerintahan Eksekutif dan legislatif, yang bertujuan untuk mereformasi hukum dan perundang-undangan agar selaras dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI serta memperjuangkan terbentuknya Undang-undang RI tentang Kebebasan Umat Beribadah dan Beragama sebagai wujud dari Konstitusi pasal 29 UUD 1945 sehingga masyarakat Indonesia bisa hidup lebih sejahtera Spritual dan jasmaniah.

Selain itu PDRIS, Ikut serta membentuk Pemerintahan yang baik dan benar serta berguna untuk rakyat, mengelola Pemerintahan dan Negara secara bersih, akuntabel serta professional, proporsional serta obyektif, dengan system pengelolaan keuangan yang terbuka dan transfaran serta dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia.

Untuk itu, PDRIS Harus Membangun Manusia Indonesia Yang Berjiwa Pancasila, Takut Akan Tuhan,  Maju Jasmani Dan Rohani, Mandiri Dan Hidup Sejahtera:

PDRIS Mempelopori Dalam Membuka Hubungan Diplomatik Dengan Semua Bangsa Dan Negara Tanpa Kecuali, Termasuk Dengan Negara Israel, Dengan Konsep Kasih Dan Persaudaraan Didalam Kesetaraan Serta Membangun Kerjasama Yang Saling Menguntungkan:

Agenda Politik PDRIS:

1). Jangka Pendek ( 2020-2021) :

Membentuk Pengurus DPP PDRIS 2020;
Membentuk Pengurus DPW PDRIS Di 34 Provinsi ;
Mengadakan Pendidikan Politik dan Etika Berpolitik Yang Baik, Benar, Santun Dan Pancasilais Serta Patuh Pada Konstitusi ;
Sosiasilasasi dan rekruitmen Masyarakat menjadi Anggota / kader PDRIS diseluruh indonesia ;
Menerbitkan Kartu Anggota PDRIS ;
Membuat Jacket Almamater, Kaos, Topi, Dan Atribut serta pernak-pernik PDRIS untuk membantu sosialisasi ditegah masyarakat ;
Membantu kesulitan masyarakat, khususnya dalam menghadapi kasus Pandemi Covid-19;
Melindungi Rumah ibadah, khususnya melalui Layanan Bantuan hukum PDRIS;
Menggalang dana untuk mendukung kegiatan pembangunan PDRIS, baik di DPP, DPW, DPC, DPRAN dan DPDES/DPDKEL .

2). Jangka Menegah (2021-2022) :

DPP PDRIS Membantu Pengurus 34 DPW PDRIS Dalam Membentuk Pengurus DPC PDRIS 514 Kabupaten/kota (416 Kabupaten & 98 kota) ;
DPP & Pengurus 34 DPW PDRIS Membantu 514 DPC PDRIS Dalam Membentuk Pengurus DPRAN PDRIS 7.094 Kecamatan ;
DPP DRIS & 34 Pengurus DPW PDRIS serta 514 DPC PDRIS Membantu Membentuk Pengurus DPDES/DPKEL PDRIS 74.957 Kelurahan / Desa ;
Sosiasilasasi dan Rekruitmen Masyarakat menjadi Anggota / kader PDRIS diseluruh indonesia ;
Menerbitkan Kartu Anggota PDRIS ;
Membuat Jaket Almamater, Kaos, Topi, Dan Atribut serta pernak-pernik PDRIS untuk membantu sosialisasi ditegah masyarakat ;
Membantu kesulitan masyarakat, khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19;
Melindungi Rumah ibadah, khuausnya melalui Layanan Bantuan hukum PDRIS
Menggalang dana untuk mendukung kegiatan pembangunan PDRIS, baik di DPP, DPW, DPC, DPRAN dan DPDES/DPDKEL, khususnya menggalang dana kampanye.

3). Jangka Panjang 2022-2024 dan 2029 :
Menjadi Badan Hukum Partai Politik PDRIS ;
Konsolidasi & Rakernas PDRIS ;
Lolos Verifikasi Oleh KPU;
Ikut Serta Menjadi Partai Politik Peserta Pemilu “P4” ;
Lolos / Menang Pemilu 2024 Dengan Perolehan Suara Minimal 30 %;
Menempatkan 30 % Kader di DPRD Kabupaten / kota dan DPRD Provinsi maupun di DPR RI Senayan Jakarta;
Memperjuangkan Undang – undang tentang jaminan Kebebasan umat Beragama dan Beribadah sesuai iman dan kepercayaannya ;
Ikut serta Pilkada dan Pemilu / Pilpres tahun 2029.
Mensejahterahkan rakyat Indonesia seluruhnya;
Membuka hubungan diplomatic dengan semua Negara didunia dengan konsep saling menhormati dan kerjasama yang saling menguntungkan, khususnya dengan Israel ;
Mendamaiakan Israel dan palestina ;
Memperjuangkan nasib TNI, Polri dan ASN, dengan upah pemula minimal sebesar Rp. 30 juta perbulan dengan kerja maksimal secara Timesheet ;
Memperjuangkan nasib buruh/ Petani dan nelayan dengan upah minimal 30-40 % dari pendapatan perusahaan;
Membangun bank Buruh, Petani dan Nelayanan berikut Koperasi Buruh, Koperasi Petani dan Koperasi Nelayan guna memajukan mereka;
Membentuk Kementerian Motivator dan pengembangan diri untuk membantu masyarakat untuk termotivasi maju dan sejahtera ;
Memajukan ekonomi kreatif serta membangun sector industry dan manufacture berbasis ilmu dan technology modern ;
Memberi beasiswa hingga sarjana kepada Siswa dan mahasiswa berprestasi, khususnya anak-anak yang kurang beruntung;
Memiskinkan koruptor dan menjadikannya pekerja paksa / sosial dengan masa hukuman tidak terlalu lama karena membebani ekonomi Negara ;
Membentuk undang-undang pidana dengan asas pembuktian terbalik ;
Mengadakan guru / tenaga pegajar yang memadai khususnya guru agama bagi peserta didik sesuai agama dan kepercayaannya ;
Dan lain sebagainya.

Target PDRIS Ikut Serta Dalam Pemilu 2024 Menjadi Partai Politik Peserta Pemilu “P4”:

Adapun target PDRIS adalah ikut serta dalam Pemilu 2024 adalah menjadi partai Politik Peserta Pemilu “P4” dan untuk memenangkan minimal 30 % suara, agar bisa membentuk fraksi di DPR RI senayan dan memenangkan minimal 30 % Kekuasaan / Pemerintahan Eksekutif dan legislatif, yang bertujuan untuk mereformasi hukum dan perundang-undangan agar selaras dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI serta memperjuangkan terbentuknya Undang-undang RI tentang Kebebasan Umat Beribadah dan Beragama sebagai wujud dari Konstitusi pasal 29 UUD 1945 sehingga masyarakat Indonesia bisa hidup lebih sejahtera Spritual dan jasmaniah.

Selain itu PDRIS, Ikut serta membentuk Pemerintahan yang baik dan benar serta berguna untuk rakyat, mengelola Pemerintahan dan Negara secara bersih, akuntabel serta professional, proporsional serta obyektif, dengan system pengelolaan keuangan yang terbuka dan transfaran serta dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia.

PDRIS Harus Membangun Manusia Indonesia Yang Berjiwa Pancasila, Takut Akan Tuhan, Maju Jasmani Dan Rohani, Mandiri Dan Hidup Sejahtera:

PDRIS Mempelopori Dalam Membuka Hubungan Diplomatik Dengan Semua Bangsa Dan Negara Tanpa Kecuali, Termasuk Dengan Negara Israel, Dengan Konsep Kasih Dan Persaudaraan Didalam Kesetaraan Serta Membangun Kerjasama Yang Saling Menguntungkan:

PDRIS Adalah Partai Nasionalis Religius, PDRIS Telah Memberi Mandat Kepada 29 DPW PDRIS:

Pengurus DPP PDRIS Telah Melantik 5 Pengurus DPW PDRIS Ditambah 1 Telah Menerima SK Pengurusan DPW Yaitu :

Pengurus DPW PDRIS Sumatera Utara;
Pengurus DPW PDRIS Riau;
Pengurus DPW PDRIS Sulawesi utara ;
Pengurus DPW PDRIS DKI Jakarta;
Pengurus DPW PDRIS NTT ;
Menyusul Pelantikan Pengurus DPW PDRIS Jambi, dan Telah Mendapatkan SK Pengurusan KSB, Kabit – Kabit ;

 

Orang Baik & Benar Wajib Berpolitik, Sebab Bila Tidak Berpolitik, Maka Orang Jahatlah Yang Akan Berpolitik Untuk Membuat UU RI Dan Perda – Perda Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota:

Orang baik dan benar wajib berpolitik, sebab bila tidak berpolitik, maka orang jahatlah yang akan berpolitik untuk membuat UU RI Dan Perda – Perda Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota, untuk itu jangan biarkan hal itu terjadi, maka ajaklah seluruh WNI / Rakyat Indonesia, khususnya orang baik dan benar untuk berpolitik bersama PDRIS untuk menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan NKRI.

Partai Politik adalah organisasi masyarakat politik yang didirikan untuk mengimplementasikan Ideologi Politik, Gagasan, Orientasi, Nilai – Nilai, Dan Cita – Cita Luhur Politik tertentu, yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan / kedudukan politik di pemerintahan Eksekutif maupun kekuasaan legislatif, atau politik berbicara tentang bagaimana cara untuk merebut kedudukan/kekuasaan politik di pemerintahan Eksekutif maupun kedudukan/kekuasaan legislatif Secara Konstitusional bagi partai politik yang belum berkuasa dan/atau sebaliknya, Politik adalah bagaimana cara untuk mempertahankan kedudukan / kekuasaan politik di pemerintahan Eksekutif maupun legislatif secara konstitusional bagi partai politik yang sedang berkuasa, yang pada akhirnya keduanya bertujuan untuk menjadi “Garam & Terang” guna memberi keadilan dan kesejahteraan serta kepastian hukum bagi rakyat, masyarakat, bangsa dan negara, khususnya agar menjadi ‘Garam & Terang” bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian menurut pendapat Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Ketua Umum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera “PDRIS”.

 

Pesan Kamaruddin Simanjuntak lagi menutup kata sambutannya, “PDRIS lahir sebagai Solusi Atas Permasalahan Bangsa Dan Negara Indonesia, untuk itu marilah kita dukung Pemerintah dan program WHO, untuk mengatasi penularan Pandemi Virus Corona Covid_19 dengan cara Kita :

-Berdoa kepada Tuhan agar Covid_19 ini lekas berlalu dan semua WNI tetap dalam keadaan sehat walafiat ;

-Menjaga Jarak Aman, Memakai Masker dan Sering Cuci Tangan Serta Menjaga Kebersihan, Ikut Program Imunisasi Covid_19 sesui anjuran Pemerintah RI;

-Makan Sayur dan Buah-Buhan, Makan Asupan Yang Bergizi dan Teratur 3 Kali Sehari, Istirahat Yang Cukup 7 – 9 Jam Perhari, Olah Raga Pagi Yang Teratur dan Rutin Antara Pukul 06-08 WIB Minimal 15-30 Menit Setiap Hari, Serta Minum Multi Vitamin Non Sintetis Agar Imun Tubuh Kita Tetap Kuat Melawan Virus Yang Mencoba Masuk ”

Tampak hadir dalam acara Rakor PDRIS adalah Sekjen DPP PDRIS Santun Lumban Gaol, M.AP. dan Bendum DPP PDRIS Temmy Jaya Limawai, S.H.,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here