RS HKBP Balige Harus Kembali Menjadi Tipe C

0
618

Oleh: Timboel Siregar

 

Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat nomor HK.04.01/I/2963/2019 tertanggal 15 Juli 2019 perihal Rekomendasi Penyesuaian Klas Rumah Sakit Hasil Reviu Klas Rumah Sakit, yang ditujukan kepada Seluruh Gubernur, Walikota/Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Salah satu RS yang harus turun tipe adalah RS HKBP Balige, RS sakit yang selama ini menjadi andalah saudara saudara kita di daerah Balige dan sekitarnya. Hasil Reviu Kemenkes menetapkan RS HKBP Balige harus turun tipe menjadi Tipe D, dari yang sebelumnya Tipe C.

Hasil reviu tsb tentunya membuat kita menjadi prihatin, koq bisa diturunkan tipe RS HKBP kita? Setelah mencari tahu kenapa ini terjadi dengan mencoba menghubungi Pengurus Yayasan RS HKBP, diinfokan bahwa selama ini RS HKBP Balige belum bisa memenuhi standar minimal 4 jenis dokter spesialis utama yaitu spesialis Penyakit Dalam, Bedah, Anak dan Kebidanan serta 3 spesialis penunjang yaitu Anastesi, Radiologi dan patologi Klinik.

Kehadiran RS HKBP Balige merupakan salah satu wujud pelayanan nyata HKBP untuk masyarakat, dan oleh karenanya RS HKBP Balige harus benar-benar menjadi salah satu prioritas penting untuk dibenahi segera. RS tipe D dalam struktur RS di UU no. 44 tahun 2009 tentang RS adalah tipe RS yang paling rendah. RS tipe D hanya mesyaratkan minimal untuk SDM Mayor yaitu dokter spesialis dasar sedangkan SDM Minor yaitu dokter dan dokter gigi serta apoteker.

Untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi bagi masyarakat dengan kondisi penyakit yang terus meningkat, saya menilai RS HKBP Balige harus kembali mencapai tipe C dengan memenuhi persyaratan adanya SDM Mayor yaitu dokter spesialis dasar dan dokter spesialis anestesiologi, dan SDM Minor yaitu dokter dan dokter gigi, dokter spesialis lain, dokter spesialis penunjang, dokter gigi spesialis, dan apoteker. RS HKBP Balige tidak hanya sekadar ada dengan pelayanan dasar, tetapi harus terus meningkatkan kualitas pelayanannya dengan membenahi dan menambah SDM dokternya, terutama dokter spesialis.

HKBP adalah organisasi besar yang mampu membantu RS HKBP Balige kembali menjadi RS tipe C, dan ke depan menjadi RS tipe B, dan dengan sudah banyaknya orang Batak jemaat HKBP yang menjadi dokter spesialis maka jemaat-jemaat tersebut bisa mengabdikan diri di RS HKBP Balige untuk memastikan bahwa RS HKBP tidak hanya sekadar ada untuk pelayanan dasar tetapi lebih dari itu untuk melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.

Pinang Ranti, 26 Juli 2019

Tabik

Timboel Siregar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here