Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi ke Maluku Utara, GMKI Ternate Angkat Bicara

0
862

Ket. foto: Ketua Cabang GMKI Ternate, Jufri Bayar

Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi ke Maluku Utara, GMKI Ternate Angkat Bicara

Ternate, Cendekiawanprotestan.com

Kedatangan sejumlah Menteri menjadi salah satu wacana hangat yang diperbincangkan oleh masyarakat Maluku utara. Dari roundown yang diterima, Menteri yang mengunjungi Maluku utara adalah menko Maritim dan investasi, Menteri LHK, Menteri ATR/BPN, Menteri keuangan, menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan juga Kapolri.

Kunjungan ini pasalnya bertujuan untuk meninjau percepatan pembangunan infrastruktur di ibukota Provinsi Maluku Utara yaitu Sofifi, dan meresmikan tempat Produksi pertambangan di Obi Halmahera selatan.

Kedatangan mereka menuai banyak kontroversi dari berbagai kalangan yang melihat dampak kedatangan sejumlah Menteri Terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Hal ini juga menarik perhatian Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ternate dalam melihat dampak signifikan bagi masyarakat Maluku Utara. Karena kedatangan mereka, dapat memonitoring berbagai permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Ketua Cabang GMKI Ternate, Jufri Bayar meragukan tujuan kedatangan Sejumlah Menteri apakah hanya kunjungan kerja ataukah ada kepentingan lain yang dibawa dan kembali tanpa perubahan apa apa yang ditinggalkan untuk masyarakat Maluku utara.

Dalam kajian internal GMKI Cabang ternate berfokus pada perusahaan besar yang akan dikunjungi yaitu PT.IWIP di Halmahera Tengah, dan PT HPAL serta PT HARITA GROUP yang ada di Obi Halmahera Selatan, Juga disparitas pembangunan infrastruktur dan perhubungan transportasi di Maluku Utara.

“Kurang Lebih tujuh rekomendasi GMKI Ternate dalam menjemput kedatangan para rombongan  Menteri,” kata Jufri.

Pertama ialah kehadiran pertambangan di Maluku Utara belum memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dalam tanggungjawab social perusahaan (CSR) sesuai peraturan pemerintah No 47 tahun 2012 tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas juga penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ditinjau dari terbakarnya smelter PT IWIP yang memakan korban sebanyak enam karyawan.

Yang kedua Tertuju untuk Menko Kemaritiman dan Investasi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang aktivitas pertambangan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan hidup di daerah lingkar tambang. Misalnya dugaan pencemaran lingkungan di Danau Yonelo yang terletak di tepi barat desa Sagea Halmahera Tengah yang mengakibatkan sering terjadinya banjir. Belum lagi pembuangan Tailing yang dilakukan beberapa perusahaan di pulau Obi, yang telah merusak ekosistem laut sehingga mempertaruhkan nasib 3.343 Nelayan dipesisir pulau Obi.

Yang ketiga tertuju kepada Menteri PUPR, bahwa infrastruktur di Maluku Utara saat ini masih jauh tertinggal dengan provinsi lain. Selanjutnya transportasi Laut di Maluku utara yang beroperasi belum efektif, misalnya Batang Dua yang merupakan bagian dari Kota Ternate,harus menunggu kapal seminggu satu kali,barulah mendapatkan akses ke ibukota Ternate selain itu juga terdapat beberapa daerah yang belum mendapatkan akses, baik transportasi darat maupun Laut. Sehingga ini menjadi catatan Menteri Perhubungan untuk membawa dampak kemajuan perhubungan laut dan darat di Maluku Utara.

Selanjutnya kasus pembebasan Lahan oleh PT TUB di kecamatan Loloda, yang pembayarannya tidak sesuai dengan kesepakatan antara PT TUB dan Masyarakat.

GMKI Cabang Ternate menegaskan bahwa Maluku Utara adalah negeri yang kaya akan potensi alamnya, oleh karena itu pemerintah harus memprioritaskan Sektor perikanan dan pertanian sebagai komoditas Unggulan Masyarakat Maluku Utara dan yang terakhir ialah menolak investasi Pertambangan dan penerbitan izin Usaha pertambangan yang baru di bumi Moloku kie raha.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here