Seluruh Komponen Masyarakat (Ro’ong, Taranak) dan Organisasi Fungsional Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Mendukung Penuh Rekonsiliasi dan Reunifikasi Organisasi KKK di bawah Kepemimpinan Angelica Tengker & Ronny Sompie

0
276

 

Seluruh Komponen Masyarakat (Ro’ong, Taranak) dan Organisasi Fungsional Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Mendukung Penuh Rekonsiliasi dan Reunifikasi Organisasi KKK di bawah Kepemimpinan Angelica Tengker & Ronny Sompie

 

Jakarta, Cendekiawanprotestan.com

 

 

Sekitar lima puluh orang tokoh masyarakat Kawanua yang tinggal di Jabodetabek, mewakili perkumpulan Ro’ong, Taranak, Organisasi fungsional Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK), menggelar konferensi pers terkait “rekonsiliasi dan reunifikasi” dua kubu organisasi KKK yang masing-masing dipimpin Angelica Tengker dan Irjen Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., di daerah Kelapa Gading, Jakarta (13/9/22).

 

Para sesepuh tokoh masyarakat, adat dan rohaniawan Kawanua ini menyatakan kegembiraan dan kebahagiaan mereka setelah dua kubu kepemimpinan KKK sepakat mengakhiri “dualisme kepemimpinan KKK” selama sekitar 10 tahun dan menyatukan kembali dua organisasi KKK tersebut menjadi satu KKK saja.

Saling klaim sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) antara Angelica Tengker dan Ronny Sompie telah berakhir, setelah keduanya melaksanakan Musyawarah Tua-Tua Kawanua, di Hotel Aryaduta, Jumat (26/8/22) dilanjutkan dengan pengumuman Pengurus KKK yang baru dalam Musyawarah Budaya di Hotel Borobdur tanggal 10 September 2022.

Berikut PERNYATAAN SIKAP RO’ONG, TARANAK DAN ORGANISASI FUNGSIONAL (ROTASI) KERUKUNAN KELUARGA KAWANUA (KKK)

Dengan Anugerah dan Kemurahan Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kami para Ketua Ro’ong, Taranak dan Organisasi Fungsional (Rotasi) sebagai Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK), dengan ini menyatakan:

1. Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) adalah wadah yang dibuat oleh para Pendiri dengan tujuan mempersatukan keluarga-keluarga Minahasa di perantauan, melestarikan budaya dan hidup saling menolong berdasarkan falsafah Si Tou Tumou, Tumou Tou.

2. Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) adalah Organisasi Kekeluargaan yang mengedepankan pendekatan Budaya dan Adat Minahasa, musyawarah untuk mencapai persetujuan bersama, dan bukan Organisasi yang dijalankan secara kaku berdasarkan peraturan hukum semata.

3. Kami para Ketua Ro’ong, Taranak dan Organisasi Fungsional (Rotasi) sebagai Pemangku Kepentingan (Stakeholder) KKK Menyambut gembira dan mendukung penuh bersatunya Kerukunan Keluarga Kawanua, setelah sempat terjadi dualisme dengan adanya dua organisasi KKK.

4. Kami mendukung proses penyatuan KKK sesuai hasil MPA ke IX tanggal 2 April 2022 yang memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum KKK terpilih Angelica Tengker untuk mengupayakan penyatuan KKK.

5 Kami menerima hasil penyatuan KKK yang diupayakan oleh Ibu Angelica Tengker dan Bpk. Ronny Sompie bersama Tua-tua Kawanua lewat Musyawarah Budaya di Hotel Aryaduta tanggal 26 Agustus 2022 dan dilanjutkan dengan pengumuman Pengurus Kerukunan Keluarga Kawanua dalam Musyawarah Budaya di Hotel Borobudur tanggal 10 September 2022.

6. Dengan bersatunya dua organisasi Kerukunan Keluarga Kawanua, berarti meluruskan kembali sejarah perjalanan Kerukunan Keluarga Kawanua yang dibentuk sejak tahun 1973.

7.Proses penyatuan dua organisasi Kerukunan Keluarga Kawanua didasarkan pada semangat budaya dan adat Minahasa, sebagaimana para Tonaas 9 Sub Etnis Minahasa dulu bersatu di Watu Pinabetengan.

8. Hal-hal yang menyangkut legal formal penyatuan dua organisasi KKK akan diatur sebagaimana mestinya berdasarkan semangat kekeluargaan dan musyawarah mufakat.

9. Dengan adanya penyatuan ini, maka selanjutnya hanya ada satu organisasi Kerukunan Keluarga Kawanua, yaitu Kerukunan Keluarga Kawanua yang didirikan pada tahun 1973 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Angelica Tengker dan Ketua Dewan Pembina Bpk. Ronny Sompie.

Jakarta, 13 September 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here