Tanggapan Institute for Action Against Corruption (IAAC) terkait Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK

0
639

 

Jakarta, Cendekiawanprotestan.com

Beberapa waktu belakangan kami melihat kinerja Pansel KPK disorot dalam berbagai pemberitaan dan media sosial. Hal ini menandakan masih tingginya kepedulian masyarakat sipil dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini juga tergambar pada hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga negara selama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Hasilnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meraih kepercayaan tertinggi dari masyarakat, 84% di antaranya percaya terhadap kinerja KPK, disusul oleh Presiden (79%), Kepolisian (72%), Pengadilan (71%), dan DPR (61%), sedangkan Partai Politik memperoleh tingkat kepercayaan terendah, yakni 53%. Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap KPK karena penanganan korupsi yang dilakukan oleh KPK terbilang tepat. Dalam hasil survei LSI tersebut ditemukan pula korelasi dan sangat kuat antara kepuasan terhadap Presiden Jokowi dengan KPK.

Berdasarkan survei ini keputusan Jokowi dalam menentukan pimpinan KPK berikutnya akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tantangan pemberantasan korupsi ke depannya semakin berat. Kami menilai, upaya-upaya pelemahan terhadap KPK sudah sampai pada titik Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Upaya-upaya tersebut bahkan dimulai dari proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Salah satunya adalah kriminalisasi terhadap 3 pegiat anti korupsi yakni : Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Kami melihat hal tersebut merupakan usaha-usaha pembungkaman kekritisan terhadap kinerja Pansel Capim KPK dan capim yang diduga bermasalah. Para pegiat anti korupsi tersebut selama ini mendorong agar proses seleksi capim KPK benar-benar menghasilkan pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas.

Melihat fenomena tersebut, kami berpendapat bahwa :

1. KPK mulai dilemahkan dari proses pemilihan calon pimpinan KPK, hal ini terlihat dari lolosnya capim KPK yang integritasnya dipertanyakan.

2. Pansel harus mempertimbangkan bahwa capim yang mempunyai rekam jejak yang buruk berisiko melemahkan KPK yang mengakibatkan tumpulnya proses pemberantasan korupsi di masa depan.

3. Pansel juga harus jeli melihat capim KPK yang lolos, perlu memiliki rekam jejak yang baik serta tidak memiliki beban masa lalu. Rakyat Indonesia menginginkan Pimpinan KPK yang bersih, berintegritas, tegas, dan non kompromi terhadap perilaku koruptif.

4. Upaya pemberantasan korupsi merupakan upaya sistemik sehingga sinergitas antar lembaga penegak hukum mutlak diperlukan.

5. IAAC melihat bahwa ke depannya KPK harus juga fokus pada pencegahan korupsi. KPK akan semakin cemerlang jika mampu mencegah potensi korupsi dan kerugian negara.

6. IAAC mendukung kekritisan para pegiat anti korupsi untuk terus menyuarakan kebenaran dalam mengawal proses seleksi Capim KPK.

Demikian rilis ini kami buat.
Jakarta, 1 September 2019

Direktur Eksekutif IAAC
Dodi Lapihu (081338564471)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here