Menteri Ekonomi dan Menteri BUMN Harus Orang Independen

0
700

 

Teks Foto: Acara Dialog Publik dengan tema ‘Masa Depan BUMN Periode Kedua Pemerintahan Jokowi’ di Hotel Sentral Jakarta, Kamis (01/08/2019). Foto: BP/dok.

 

Jakarta, Cendekiawanprotestan.com

 

Pengamat ekonomi INDEF Bhima Yudhistira mengatakan aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat wajar apabila mengalami kenaikan deviden, salah satunya PLN. Sebab menurut Bima karena ekonomi dunia tidak mengalami resesi yang berdampak pada krisis ekonomi.

“Kalau hanya mau gede-gedean (red-besar) aset, gabungkan saja pasti aset BUMN akan menjadi besar. Tapi bukan itu ukurannya, kinerja paska holding kinerja BUMN belum tentu meningkat,” kata Bhima sapaan akrabnya saat acara Dialog Publik dengan tema ‘Masa Depan BUMN Periode Kedua Pemerintahan Jokowi’ di Hotel Sentral Jakarta, Kamis (01/08/2019). Acara yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) ini didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Katanya, saat ini BUMN memiliki pembiayaan yang besar dalam proyek-proyek infrastruktur dan pembangunan. Kita melihat seolah-olah hutang BUMN masih wajar dan masih bagus-bagus saja, padahal 2025 hutang jangka panjang menjadi ancaman.

“Kalau misalnya terjadi perang dagang atau resesi dunia. Apalagi perang dagang saat ini bukan hanya terjadi antara Amerika dan China, tapi juga perang dagang Korea dan Jepang. Sehingga hutang jangka panjang BUMN menjadi ancaman,” tegas Bhima yang juga Staf Khusus Ketua Umum KADIN ini.

Menurutnya  Kita melihat 4-5 tahun terakhir yang terjadi kebangetan, salah satunya Pertamina yang liftingnya menurun. Kinerja Pertamina tertekan karena kenaikan harga minyak dunia.

“Banyaknya pembangunan infrastruktur yang harus dipercepat sehingga pemerintah membutuhkan dana besar. Padahal penghasilan BUMN-BUMN masih belum maksimal, sehingga tidak bisa membiayai biaya operasional,” ujar Bhima.

Apalagi kata Bima, ada beberapa kasus korupsi yang menimpa direksi BUMN. Kasus-kasus korupsi ini menjadi tanggung jawab Menteri BUMN, karena yang melakukan anak buahnya.

“Ikan busuk dari kepalanya, walaupun dibawahnya bagus tetap percuma. Rekrutmen yang bagus menjadi percuma, karena korupsi menjadi tanggung jawab Menteri BUMN kalau kinerjanya dilanda korupsi,” terang Bima.

Untuk itu menurut Bhima, evaluasi kedepan bisa menggunakan teori etatisme, penguasaan ekonomi oleh aparatur negara yang kebablasan. Sehingga banyak proyek infrastruktur dikebut dalam penugasan, terbukti ada 7000 an kontraktor swasta bangkrut dan tidak berputar keuangannya.

“Pembangunan infrastruktur adalah bagian stimulus jangka panjang, agar roda perekonomian yang dilewatinya bisa bergerak. Makro ekonomi ke 2 diprediksi akan banyak swasta gulung tikar apabila BUMN juga hanya bermain di proyek dalam negeri, sebab bersaing dengan BUMN yang modalnya lebih siap,” jabarnya.

Seharusnya kata Bhima, BUMN-BUMN ini harus bisa bersaing di dunia internasional dalam bidang produksi dan produk unggulan. Contohnya PT Pindad yang bida mengekspor Alutsista dan PT KAI bisa mengekspor gerbong kereta buatan sendiri.

“BUMN Harus bisa bersaing di luar negeri dan bisa menghasilkan laba atau keuntungan positif untuk memperkuat pemasukan APBN,” katanya.

Sedangkan, dalam penyusunan kabinet ke depan Jokowi mengalami banyak tantangan. Bhima mencontohkan saat ini yang berharap duduk di kabinet tidak hanya dari parpol koalisi, tapi juga dari oposisi.

“Parpol banyak yang minta jatah menteri. Ada yang minta dua, tiga dan empat, bahkan lebih. Hal ini baru bagi-bagi jatah menteri, belum jatah direksi dan komisaris,” katanya.

Namun, Bhima menekankan agar dalam kabinet mendatang, untuk pos-pos kementerian di bidang ekonomi dan pos-pos strategis lainnya, Jokowi harus berani menempatkan menteri dari kalangan profesional.

“Kalau untuk menteri-menteri nonekonomi silakah kasih ke parpol, tapi khusus menteri ekonomi dan BUMN, harus datang dari profesional. Datang dari birokrat yang memahami masalah ekonomi. Jangan terlalu banyak dari parpol nanti jadi “sapi perah”, rusak BUMN,” katanya.

Bhima menegaskan, pengelolaan BUMN ke depan harus mempertimbangkan keberlangsungan masa depan bangsa. “Jangan sampai generasi muda ke depan cuma dapat ampasnya. Kita ingin BUMN bisa dinikmati generasi yang akan datang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta kepada para BUMN untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal kementerian BUMN Imam A Putro berberapa minggu lalu.

Bhima menilai bahwa perombakan direksi BUMN dipenuhi unsur politis yang dilakukan menteri BUMN Rini Soemarno. Hal ini karena sebagian besar kinerja BUMN tidak terkait dengan hal itu.

“BUMN jangan dicampuri unsur politik biar gak rusak citranya. Bahkan gara-gara penyataan RUPS saham BUMN banyak terkoreksi mengalami penurunan, karena ada ketidakpastian dalam bekerja. Para direksi banyak yang was-was, jangan dirinya kena coret atau dipindah ketempat lain,” katanya.

Bhima juga menjelaskan bahwa Rini Soemarno salah satu menteri yang dinilai terancam posisinya. Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir banyak masalah yang ada di BUMN seperti kasus Garuda Indonesia dan Angkasa Pura.

“Profesionalitas di BUMN mengalami penurunan hal itu mengacu pada masalah yang ada di BUMN sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya Komisaris PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Defy Indiyanto Budiarto mengatakan, setidaknya ada tiga poin penting yang harus ada dalam sosok pemimpin BUMN ke depan. Pertama, BUMN harus dipimpin oleh orang yang memiliki visi membangun bangsa, memiliki keberanian dalam bertindak, pekerja keras, jujur, dan tidak hanya mementingkan pencitraan.

“Sosok pemimpin yang berani ini penting, apa pun konsekuensinya. Seorang pemimpin BUMN tidak bisa kebijakan yang diambilnya menyenangkan semua orang,” ujar Defy dalam Dialog Publik bertema Masa Depan BUMN Periode Kedua Pemerintahan Jokowi di Hotel Sentral Jakarta, Kamis (01/08/2019).

Hal kedua yang ditekankan Defy yakni anggaran BUMN harus dikelola sesuai arah misi BUMN, harus produksif sehingga berdaya guna. Di sisi lain, harus tersedia dana corporate social responsibility (CSR) untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Dana CSR BUMN tidak boleh hanya dinikmati segelintir orang karena dananya sangat besar,” katanya.

Hal ketiga, kata dia, BUMN harus dikelola dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara objektif dan profesional. “Tiga hal itu harus dilakukan untuk pengelolaan BUMN ke depan,” katanya.

Apakah kepemimpinan Rini Soemarno sekarang masih tergolong kurang berani? Defy menekankan bahwa Menteri BUMN sekarang sudah cukup berani, dan sesuai dengan yang diinginkan Jokowi.

“Jokowi menginginkan menteri harus berani ambil keputusan, berani ambil tindakan meskipun keputusan yang diambil itu tidak menyenangkan banyak pihak. Dia harus berani dan jujur,” katanya.

Menurut Defy, selama era kepemimpinan Jokowi lima tahun terakhir, kondisi BUMN sudah jauh lebih baik. Sejumlah BUMN yang semula masuk kategori “pelat merah” atau merugi, kini tidak lagi merugi.

“Sekarang tinggal delapan atau enam BUMN yang bermasalah, dan itu memang tidak bisa dilakukan dalam lima tahun saja. Itu semua berkat tangan dingin Bu Rini Sumarno dengan Presiden Jokowi yang sudah mengubah BUMN lebih baik,” katanya.

Apalagi, kata Defy, ke depan BUMN akan dibuat menjadi super holding yang akan diisi oleh para profesional, dan yang mengawasi juga profesional, bukan birokrasi. Karena itu, dibutuhkan sosok pemimpin yang berani.

Mengenai adanya anggapan sejumlah pihak bahwa BUMN kerap dijadikan sebagai “sapi perahan” serta banyak pejabat titipan dari partai politik (parpol), Defy yang menjadi komisaris BUMN termuda se-Indonesia ini mengatakan tidak semua orang dari parpol bukan profesional.

“Banyak juga orang parpol itu profesional. Seperti yang dikatakan Jokowi, parpol itu bisa profesional pada saat dia bisa menempatkan diri pada posisinya. Jadi misalnya dari parpol manakala sudah masuk ke BUMN, dirinya harus berubah menjadi profesional, bukan orang partai lagi. Dia akan bekerja profesional. Misalnya relawan ditempatkan di situ, ya harus profesional. Badan dia bukan relawan lagi, tapi dia profesional,” tuturnya.

“Jangan sampai BUMN jadi sapi perah, itu makanya harus dicegah sama-sama. Itu memang hanya oknum-oknum dan kita harus berani melawan bahwa BUMN itu perusahaan milik negara maka harus kita selamatkan,” pungkasnya.

Holding Company BUMN adalah Langkah Strategis

BUMN terus mengalami perkembangan dan kemajuan yang sangat pesat. Pasalnya, aset Kementerian BUMN saat ini telah mencapai kenaikan dua kali lipat, dari 4.500 triliun di akhir 2014 dan mengalami lonjakan yang sangat signifikan hingga mencapai 8.092 triliun. Fakta perkembangan dan lonjakan peningkatan pendapatan BUMN tersebut sudah tentu akan menciptakan multiplier effect ekonomi nasional.

Menanggapi seputar keberadaan dan perkembangan BUMN di masa pemerintah Jokowi periode kedua, Kamrussamad sebagai Founder KAHMIPrenuer merasa optimis keberadaan BUMN ke depan akan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada pertumbuhan ekonomi bangsa.

Katanya, sebagai pelaku usaha dan mewakili KAHMIPreneur, dirinya nilai bahwa membentuk holding BUMN merupakan langkah yang tepat bagi pemerintah terutama pemerintahan Jokowi periode kedua. BUMN telah menjadi backbone dari perekonomian bangsa dan keberadaannya tak bisa dipungkiri mampu mendongkrak roda perekonomian nasional.

Namun menurutnya, tentu pengelolaan BUMN harus ditangani secara profesional di segala sektor sehingga menjadi lebih kuat, berdaya saing dan memberikan benefit optimal kepada negara dan rakyat.

“Di era yang serba transparan saat ini, pengelolaan BUMN kami rasa masih perlu untuk dioptimalkan dan melibatkan stake holder yang tepat agar mampu memberikan keuntungan maksimal serta memberikan manfaat optimal kepada masyarakat,” ujar Kamrussamad.

Ditambahkan Kamrussamad, untuk menghasilkan daya saing yang kompetitif di Indonesia, BUMN dapat merangkul enterpreneur potensial sebagai mitranya sehingga terjadi hubungan simbiosis yang saling menguntungkan. KAHMIPreneur mengharapkan generasi muda dan millenials dapat menjadi enterpreneur yang handal yang lebih kreatif agar dapat memajukan industri usaha di Indonesia.

Sementara itu DR. Candra Yusuf akademi dari Universitas YARSI mengatakan, ada kelemahan dalam peraturan-peraturan dan landasan hukum di BUMN. Karena dalam Pasal 1 UU Peraturan Perundang-undangan disebutkan, segala peraturan yang masih berlaku selama belum ada pengganti, masih berlaku.

“UU No 40 Tahun 1995 tentang BUMN sampai saat ini belum dirubah dan belum diganti. Sehingga ada ruang kosong atau celah hukum yang belum ditutupi, yang nantinya berdampak jika ada persoalan,” kata pria yang biasa disapa Candra ini.

Menurutnya, untuk BUMN persero berlaku tentang UU Perseroan Terbatas. Sedangkan UU Perseroan Terbatas sudah tidak berlaku lagi sejak 2017 lalu. Kata Candra, seharusnya UU BUMN harus direvisi khususnya pasal 11, jika tidak akan terus merujuk pada UU Perseroan Terbatas.

“Kalau dibawah ke pengadilan bisa goyang, karena landasan hukumnya lemah. Harus ada revisi UU BUMN, biar smooth dan lebih profesional. Dengan dasar hukum yang bagus menjadi profesional dan tak bisa diganggu gugat,” tandasnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here