KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH 7 HAKIM AGUNG BARU

0
618

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH 7 HAKIM AGUNG BARU

Jakarta, Cendekiawanprotestan.com

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., akan melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) orang hakim agung pada hari Selasa, 19 Oktober 2021 pukul 10.00. WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.

Tujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:
H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.
Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung
Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan
Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Tujuh nama Hakim Agung ini merupakan pilihan dari sebelas orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI. Ketujuhnya merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021.

Acara pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh jumlah undangan yang terbatas. Acara bisa disaksikan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung. (Humas MA/azh/RS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here