Surat Penggembalaan PP PGLII Terkait Pemilu Serentak 2019

0
722

1. Kualitas Universal Pemlllhan Umum

Dalam sejarah politik, pemillhan umum (selanjutnya ‘Pemilu”) mulai diperkenalkan di dunia pada abad XVI”, di Indonesia sendiri hal itu pertama kali diadakan di abad XX, yaknl pada tahun 1955. Pemilu sendiri, walau pelaksanaannya bisa tidak sempurna, namun ia merupakan suatu koreksi atas sistem sebelumnya yang tidak baik, yakni tirani. Pemilu olehnya dapat dikatakan sebagai bagian dari evolusi etis dan politis dari masyarakat internasional, khususnya ketika nllai-nilai domestik dalam penyelenggaran pemilu berpadanan dengan nilai-nilai yang dlterima secara universal, misalnya keterbukaan, kejujuran. ketertiban. keadilan, kepastian hukum dll.

Kesesuaian Inilah yang menurut Imerman merupakan bagian dari pembentukan “global collective identity”, yang menurutnya menjadi “tolak ukur dalam kemajuan politik dunia (2012:44). Bukan kebetulan jika pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan pembentukan pemerintah Indonesia adalah dalam rangka “melaksanakan ketertiban dunia”, serta bukan kebetulan pula bahwa pada tahun pemilu pertama tersebut, Indonesia iuga menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika (KAA), dimana negara kita menjadi pemimpinnya.

Pada 17 April 2019 negara kita akan menyelenggarakan pemilu presiden dan pemilu legislatif serentak, merujuk pasal 1.1 Undang-Undang no.7 tahun 2017, pemilu didefinisikan sebagai “sarana kedaulatan rakyat untuk memllih” baik pejabat negara maupun wakll-wakll rakyat di tingkat pusat dan daerah. Gagasan kedaulatan rakyat beserta fairness dalam tata kelola kehidupan bersama bertumpu pada penyelenggaraan pemilu. PGLII sebagai bagian darl komponen bangsa meyakini penuh arti penting universal dari pemilu diatas

2. Keterlibatan Aktlf-Posltif Warga Gereja

PGLII mellhat bahwa terdapat tlga alasan bagi keterlibatan aktif dan positif yang musti diemban warga gereja terkait pemilu, yaknl:

2.1) Mandat Injil

Dalam Amsal 11:4 dikatakan ””kalau tidak ada pimpinan, jatuhlah bangsa…”. Pemilu adalah sarana mencari pemimpin bangsa secara legal-konstitusional, dan berdasar ayat ini maka keterlibatan aktif-positif dari warga gereja adalah suatu sikap alkitabiah/biblikal.

2.2) Merawat Demokrasl

Zlblatt & Levitsky (2018.8) berkata bahwa demokrasi akan bertahan lama jika konstitusi ditopang oleh nilai-nilai demokratis tak tertulis, nllai-nilai dimaksud adalah toleransi dan pengendalian diri (band: Galatia 5:23). Pemilu adalah ekspresi dari toleransi, yakni kita menerima adanya berbagai pilihan, dan pemilu memberi kesempatan bagi pengendalian diri, yakni menerima dengan lapang apapun hasil pemilu.

2.3) Bagian dari Kewarganegaraan Aktif

Pemilu sebagai sebuah pesta dapat diikuti bukan oleh semua pihak, namun hanya mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (Pasal 1.34 UU 7/2017). Permohonan kewarganegaraan Indonesia sendiri adalah sesuatu yang diputuskan oleh Presiden berdasar Pasal 13 (1) UU Nomor 12 tahun 2006, seseorang yang tidak mendapat kewarganegaraan lndonesia diperlakukan sebagai orang asing (Pasal 7 UU 12/2006).

J.E.Sahempy berkata bahwa orang Kristen tidak indekos di negara ini karena sejarah mencatat ada banyak orang Kristen yang berpartisipasi merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, olehnya orang Kristen juga terpanggil untuk mempertahankan kemerdekaan tersebut dengan sikap aktif-partisipatif, salah satunya dengan memilih dalam Pemilihan Umum, inilah ekspresi kewarganegaraan penuh kita.

Berdasar pertimbangan-pertlmbangan diatas PGLII menolak keras sikap golput dalam pemilu, memilih adalah suatu tanggung jawab konstitusional, moral, dan biblikal bagi PGLII.

3) Keutamaan (Virtue) Kandidat

PGLII menyakini bahwa semua orang yang memiliki jabatan publik harus terlebih membuktikan diri memiliki nilai-nilai positif (band: 1 Timotius 3:1-2), kriteria semacam ini bahkan telah ada dalam jaman Yunani klasik. Adalah Plato dalam bukunya The Republic yang menyatakan bahwa musti terdapat empat karakter utama (cardinal virtues) dalam pemimpin masyarakat (Wibowo, 2017:230-239), yakni:

3.1] Kebijaksanaan (sophia/phronesls)

Seorang pemimpin musti memiliki wawasan teoritis yang mumpuni (sophia), namun juga kecakapan praktis (phronesis), yakni kemampuan untuk mengurus kota secara keseluruhan (huper haute: holes) yang telah nyata bagi semua pihak, kedua hal ini mencakup kebijaksanaan.

3.2] Keberanian (andrelo)

Keberanian menurut Plato adalah kehendak untuk tetap memelihara apa yang ia yakini dalam segala situasi, sikap mental semacam ini yang menyebabkan ia bersiteguh dalam segala kondisi (dia pantas), maka jelas ia bukan seorang yang oportunis dan menghalalkan segala cara demi kepentingannya, seperti menyebar fitnah, kabar bohong dsb.

3.3] Kesederhanaan (sophrosune)

Keugaharlan adalah sikap moderasi, yakni sikap mencukupkan diri yang timbul dari adanya pengendalian diri. Orang dengan kualitas ini menjadi tuan atas emosi dan kepentingannya sendiri. Plato menyatakan ia “bisa mengatasi dan melampaui dirinya”.

3.4) Keadilan (dlkaiosune)

Sikap adil timbul tatkala seseorang mengerjakan apa yang menjadi porsinya saja, sehingga tiap bagian akhirnya bekerja dalam keselarasan. Sementara ketidakadilan (adikla) terjadl ketika terdapat perambahan fungsi lain yang bukan merupakan bagian dan bakatnya. Misalnya pedagang yang mencampuri urusan negara dan keamanan. Keadaan ini menurut Plato timbul dari adanya hawa nafsu (epithumerikon) yang buta, dan yang akan membawa kematian negara.

Perlu ditambahkan disini satu kriteria lain yang diusung teoiog Skolastik St. Thomas Aquinas dalam karyanya De Regimine Prlnsipum (1265-1267), dalam bab II buku itu ia berkata bahwa “tanggung jawab terpenting dari seorang pemimpin adalah untuk mencapai suatu persatuan dalam perdamaian” (Aquinas, 1988:17). Maka semakin efektif suatu pemerintahan menciptakan kesatuan dalam persaudaraan, makin efektifiah pemimpin tersebut. Prinsip ini menggemakan bunyi Efesus 4:3 “…berusahalah memelihara kesatuan Roh oleh ikatan damai sejahtera”.

PGLII mengharapkan agar anggota-anggota PGLII memillh calon pemimpln yang memenuhl kriterla-kriteria diatas, untuk itu PGLII menghimbau agar tiap anggota PGLII mengenal terlebih dahulu calon-calon/kandidat yang hendak dipilihnya, dengan mengadakan studi latar belakang yang obyektif.

Akhir kata mari kita bersama berdoa dan berpuasa agar pemllu 2019 yang kita Ikuti akan berjalan dalam keadaan tertib, aman, serta damai, dan apapun hasil pemilu nanti, kiranya pemimpin yang terpilih akan sungguh-sungguh memajukan negara, merawat kebhinekaan, dan menyejahterakan serta berdiri di atas semua kalangan.

PENGURUS PUSAT PERSEKUTUAN GEREJA GEREJA DAN LEMBAGA LEMBAGA INJILI INFONESIA

Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th.

Ketua Umum

Pdt. DR.Freddy Soenyoto, M.Th

Sekretaris Umum

Mengetahui

Pdt. DR. Nus Reimas, D.D

Ketua Majelis Pertimbangan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here